Feed on
Posts
Comments

INCUMBENT

Incumbent. Kata ini sedang sering dipakai. Di masa pemilihan presiden saat ini, kata incumbent bisa jadi senjata untuk melemahkan lawan politik, bisa juga jadi alat untuk bela diri. Karena bahasan ini ada di blog tentang bahasa Indonesia, tentu saja pertanyaan wajibnya adalah: apakah ada bahasa Indonesianya? Jika ada, mengapa orang lebih suka memakai kata aslinya dibandingkan padanannya dalam bahasa Indonesia? Ah, sudahlah… :D

Menurut kamus.net, kata incumbent merupakan kata benda (noun) yang berarti:
* berkewajiban
* yg sedang memegang jabatan
* pemegang jabatan
Tambahan arti dari Bahasa, please adalah ‘yang masih menjabat’

Memang lebih enak mengucapkan incumbent daripada ‘yang sedang memegang jabatan’ bukan? Ya itulah bahasa Indonesia, kurang kosa kata, sehingga banyak kata yang panjang uraian artinya, bahkan dibandingkan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa yang lebih banyak kosa kata yang bisa menerangkan banyak arti dalam satu kata. Kata ‘unduh’ yang menggantikan ‘download’ diambil dari bahasa Jawa. Tapi biar bagaimana pun, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa yang wajib kita cintai.

Silakan baca beritanya yang diambil dari e-paper Kompas hari ini Rabu 27 Mei 2009 halaman 12.

304-bahasa-daerah

Meski agak gemas menyaksikan tingkah polah para elit politik yang seakan haus kekuasaan, tapi memperhatikan slogan yang mereka ciptakan sepertinya lucu juga jika dibahas di sini. Urutannya berdasarkan pernyataan pers mereka pada tanggal 15 Mei 2009 lalu.

Jusuf Kalla sepertinya ingin bersikap konsisten dengan slogannya “LEBIH CEPAT LEBIH BAIK” sehingga ia paling dahulu mengumumkan kesiapannya untuk maju ke pertarungan pemilihan presiden dengan menggandeng Wiranto, sehingga simbol pengucapannya jadi “JK-WIN”. Pastilah Anda mahfum kenapa singkatannya bukannya JK-WIR? Karena siapapun yang ikut kompetisi pastilah berharap menang alias win.
JK tetap membedakan antara merek dan slogan (brand & tagline). Dengan merek JK-WIN, slogannya tetap Lebih Cepat Lebih Baik. Sebuah slogan yang tampaknya benar-benar hendak diwujudkan pemiliknya, terbukti dengan selalu menjadi yang pertama datang ketika pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Meski semua orang tahu, karena selalu lebih cepat itulah yang menyebabkan JK tidak diajak bersama lagi supaya kita bisa.

Soesilo Bambang Yudhoyono tentunya tetap dengan brand-nya yang sudah mengakar, meski mirip dengan singkatan ibukota provinsi Jatim: SBY. Setelah melalui pertimbangan dipilihlah seorang Boediono sehingga merek kampanyenya jadi “SBY BERBUDI”. Sebuah  penggabungan yang cerdik, sehingga kepanjangannya jadi SBY bersama Boediono, meski kalo mau konsisten harusnya jadi SBY berBOEDI ya, hehe…. Walau kedengaran agak nanggung, karena kata berbudi itu kan terbiasa ditambahkan, misalnya berbudi luhur, berbudi pekerti, dll. Semoga saja tindakan berbudinya terhadap rakyat juga nggak nanggung. SBY BERBUDI sebenarnya lebih mirip slogan ketimbang merek. Kenyataannya SBY juga tetap mempertahankan slogannya “LANJUTKAN!” yang sesungguhnya tidak akan terwujud jika SBY tidak menyertakan JK. Menurut acara Democrazy, jika tanpa “J” dan “K” slogan tersebut hanya menjadi kata LANUTAN.

Capres terakhir yang hampir tengah malam menyatakan siap maju bersama Prabowo Subianto adalah Megawati Soekarnoputri yang hingga detik ini memilih merek  penggabungannya menjadi MEGA-PRO. Memang lebih enak sih ketimbang MEGA-PRA (mosok masih pra, kapan selesainya?) atau MEGA-BO! Meski sangat mirip dengan nama salah satu jenis motor Honda, tapi lebih mudah ditambah-tambahin. Buktinya hingga saat ini menurut Sekjen PDIP, mereka masih mengusung merek yang sepertinya juga sekaligus slogannya, yaitu MEGA-PRO RAKYAT. Entah nanti setelah deklarasi resmi mereka, yang rencananya tanggal 24 Mei di sentra pemulungan sampah Bantargebang Bekasi, apakah akan berubah sesuai kondisi di sana atau tidak, kita tunggu saja.

:D

Sebelum sampai pada pembahasan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan Bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak.

Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.

Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.

“Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 19).

Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku. Contohnya jika kita melarang seorang anak kecil naik ke atas meja, “Hayo adek, nggak boleh naik meja, nanti jatuh!” Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa baku, “Adik tidak boleh naik ke atas meja, karena nanti engkau bisa jatuh!”

Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti “pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaliknya mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 20).

Kalo kita cermati kutipan-kutipan di atas tentang apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, erat sekali ya hubungannya dengan ragam bahasa. Berarti untuk lebih memahaminya kita juga perlu tahu apa saja ragam bahasa yang ada di dalam bahasa Indonesia. Sepertinya perlu pembahasan tersendiri mengenai hal itu. Jadi yang penting dalam masalah “yang baik dan benar” kali ini adalah kita tetap berbahasa sesuai keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa. Makin bingung kan? Sama dong:D

konstituen itu apa sih?

Masih membahas masalah kata-kata yang marak bersliweran di masa Pemilu 2009 ini. Paling sering diucapkan adalah tentang ‘komunikasi politik’. Nggak ada yang salah sih sama istilah ini, hanya saja awalnya agak tak biasa kata komunikasi disandingkan dengan kata politik. Kini, saking seringnya disebut sehingga boleh menjadi istilah baru yang mungkin artinya adalah: pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yg dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak, dengan tujuan mencapai kesepakatan politik, atau hubungan di ‘wilayah’ politik.

Kata ‘konstituen’ juga banyak mendulang ucapan dan tulisan. Menurut Andrias Harefa, “Konstituen adalah seseorang yang secara aktif mengambil bagian dalam proses menjalankan organisasi dan yang memberikan otoritas kepada orang lain untuk bertindak mewakili dirinya. Seorang konstituen memberikan otoritas kepada pemimpin, bukan sebaliknya. Konstituen itu bisa pegawai/bawahan, tetapi juga bisa konsumen, para pemegang saham, para pemasok, dan mitra bisnis lainnya, dan warga negara,” demikian Kouzes dan Posner (Credibility, 1993) mengusulkan istilah pengganti follower atau employee.

Tapi lain lagi menurut KBBI Daring:
kon·sti·tu·en /konstituén/ n 1 bagian yg penting, msl natrium adalah konstituen garam dapur; 2 unsur bahasa yg merupakan bagian dr satuan yg lebih besar; bagian dr atau pendukung konstruksi (msl pena saya, lebih tajam, daripada, dan senjata Anda adalah konstituen dr pena saya lebih tajam daripada senjata Anda);
– akhir komponen yg dihasilkan dl tahap akhir dr analisis konstituen; – langsung komponen yg dihasilkan dl tahap pertama dr analisis konstituen; – terbagi unsur tunggal yg muncul diantarai oleh unsur lain; – terdekat konstituen langsung; – terjauh konstituen akhir.

Bagaimana jika kita melihat ke buku Tesaurus Bahasa Indonesia-nya Eko Endarmoko terbitan Gramedia? Pada halaman 334 kita akan menemukan seperti ini:
konstituen /konstituén/ n anasir, anggota, bagian, elemen, faktor, komponen, partikel, unit, unsur, zat.

Ada perbedaan yang cukup mendasar antara arti harafiahnya dengan arti populernya. Kita lihat contohnya dalam sebuah tulisan di tempointeraktif :
Belajar dari sistem pemilu berbasis kandidat, sapaan dan dialog langsung dengan konstituen adalah format komunikasi politik paling efektif. Jika ini terbangun sejak saat pemilu, representasi kepentingan konstituen akan lebih mudah diantarkan oleh para kandidat pascapemilu. Ini akan menjadi modal dasar yang sangat penting untuk menciptakan parlemen yang lebih berintegritas di masa mendatang.

Entah bagaimana awalnya para politisi dan juga media menemukan kata ini sebagai kata ganti orang yang kira-kira artinya berhubungan dengan para pemilih, rakyat, kader, simpatisan, atau mungkin bahasa yang lebih kerennya lagi adalah stakeholders? Walah, makin mbingungi

Kata ‘koalisi‘ adalah juaranya saat ini, dan juga yang paling aman, karena di KBBI Daring punya pengertian yang memang berhubungan dengan politik:
ko·a·li·si n Pol kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dl parlemen: kabinet — itu didukung oleh tiga partai politik yg besar;
ber·ko·a·li·si v bekerja sama antara beberapa partai dsb: ketiga partai oposisi telah sepakat untuk ~

Mari kita tunggu ada istilah baru apa lagi yang akan marak disebut dan ditulis pada tahun Pemilu ini. Semoga bisa makin memperkaya kasanah bahasa kita, bukannya makin membingungkan.

ISTILAH-ISTILAH (ASING) DI MASA PEMILU

Jakarta (ANTARA News) - Forum 17 partai politik (parpol) yang pada pemilu 2004 meraih suara kurang dari tiga persen (tidak lulus “electoral threshold“) pada Rabu (13/6) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review (uji materi) pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. (dikutip dari http://www.antara.co.id)

Jangan percaya dulu dengan hasil quick count lembaga survei. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin real count KPU lebih akurat daripada quick count yang digelar berbagai lembaga survei. (dikutip dari http://pemilu.detiknews.com)

Itulah salah dua contoh pemberitaan selama masa menjelang hingga berlangsungnya Pemilu Indonesia 2009. Perhatikan kata yang ditulis miring. Saking seringnya istilah-istilah itu disebut dan ditulis, sehingga kita seolah-olah menganggap kata itu merupakan bagian dari bahasa Indonesia.

Padahal jika mau sedikit berusaha untuk dicari padanan kata dalam bahasa Indonesia-nya, tentu tak akan bikin keseleo lidah yang tidak biasa mengucap english.

Meski beberapa stasiun tv sudah ada yang menyebut quick count dengan “hitung cepat”, tetapi penyebutan aslinya tetap lebih sering disebut. Apalagi belakangan keluar lawan sejenisnya yaitu real count yang ironisnya justru dipopulerkan oleh lembaga resmi pemerintah Indonesia. Mungkin terpancing quick count sehingga mereka lebih memilih pakai count juga ketimbang “hitungan nyata”.

Bagaimana dengan electoral threshold? Wuiih, tulisannya aja udah bikin ngebacanya pening, gimana nyebutinnya, apalagi mengartikannya… (dari kamus.net: Electoral (n) * yang bertalian dgn pemilih atau pilihan, Threshold (n) * ambang pintu * ambang * permulaan).

Beda lagi dengan si judicial review yang sudah jelas ada padanannya, meskipun menurut mereka masih lebih keren menulis judicial review ketimbang “uji materi”.

Mudah-mudahan para pemimpin dan anggota legislatif yang nantinya terpilih membawa negara ini untuk masa lima tahun ke depan, jangan terlalu banyak memakai istilah asing jika berbicara. Siapa lagi yang akan menghargai bahasa nasional kita jika bukan kita sendiri. Semoga kecintaan terhadap Bahasa Indonesia dimulai dari para pemimpin dan wakil rakyatnya. Semoga tidak ada lagi kutipan seperti di bawah ini (dari http://pemilu.detiknews.com):

“Malam ini dengan Wiranto. Besok saat lunch dengan Prabowo, lalu malamnya dinner dengan Surya Paloh,” kata Effendy

:D

quick count sudah jadi bhs Indonesia???

quick count sudah jadi bhs Indonesia???

.

Kata ‘quick count‘ di iklan yang tayang di harian Kompas 8 April 2009 ini benar-benar pede (percaya diri). Bagaimana tidak pede, ia dengan santainya dapat berdiri ‘tegak’ tanpa dimiringkan selayaknya kata atau istilah asing. APA SUSAHNYA YA PAKAI KATA ‘PERHITUNGAN CEPAT‘ ATAU ‘HITUNGAN CEPAT‘???

counter teller?

nasabah-yth

Lihat lihatlah, di bank terkenal saja “Rp”-nya masih menggunakan titik. Pemakaian kata ‘transfer’ bisa dimaklumi, karena jika diganti dengan ‘pemindah bukuan’ atau ‘pengiriman uang’ mungkin memang agak kepanjangan. Tapi untuk kata ‘counter teller’ sepertinya ada yang aneh ya? Di kamus.net kata counter itu sendiri berarti ‘kasir’, sementara teller juga berarti ‘kasir bank’?

Oke deh, mungkin kata ‘teller’ susah cari padanan katanya yang tepat. Bagaimana jika kalimatnya begini:
TRANSAKSI PENARIKAN TUNAI/TRANSFER DARI TABUNGAN MELALUI TELLER WAJIB MENGGUNAKAN KARTU ATM
Tentunya para nasabah (warga negara Indonesia) yang terhormat tidak keberatan, bukan? Karena kalimatnya jadi terasa lebih nyaman.

Bukan bermaksud promosi, tapi hanya ingin berbagi informasi. Sekarang ini mereka (para produsen) selalu berusaha untuk lebih ‘akrab’ dengan konsumennya. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan menu bahasa daerah di produk telepon seluler. Ternyata aplikasi teknologi dengan menu bahasa Indonesia sudah tidak istimewa lagi.

Tentang sejauh mana efektifitasnya dalam menjaring pengguna atau pembeli lebih banyak sehingga bisa meningkatkan penjualan, masih perlu waktu untuk dibuktikan, yang jelas dengan adanya menu bahasa daerah ini paling tidak kekayaan bahasa kita mulai dihargai.

ponsel sony ericsson dengan menu bahasa jawa dan sunda

ponsel sony ericsson dengan menu bahasa jawa dan sunda

paket-ok1

Kalo lihat etika tata bahasanya sihwah, jangan ditanya deh, tapi yang mau dibahas di sini adalah masalah persepsinya. Kira-kira apa yang dipikiran Anda jika baca promosi ini?

“Murah nih, berdua Rp 36-an ribu!” paling tidak begitu pikiran saya. Kenyataannya kami menghabiskan lebih dari Rp 100 ribu untuk makan berdua (sudah ditambah harga minuman dan biaya tax & service). Rupanya kuncinya ada di tulisan “/pax”. Jebakan batman yang bagus!

Makanya jangan terkecoh dengan promosi resto ini. Paket OK Rp 36.500++/pax (perhatikan, mereka menulisnya benar ‘Rp’ tanpa titik, tapi kenapa memakai koma di setelah angka 6, jadi ya tetap salah, hehehe) berhasil mengelabui konsumen agar mengira dengan harga segitu bisa makan berdua. Padahal 36-ribuan itu untuk satu orang! Tulisan “PAKET 2 ORANG” dan “PAKET 4 ORANG” di bawahnya juga sangat menggiring orang untuk masuk perangkap. Kasihan jika ada yang bawa duit pas-pasan.

Sayangnya, penipuan akal-akalan ini menyajikan makanan yang memang enak rasanya. Apalagi Thai Singkong-nya. Gila, kenapa nggak bilang singkong Thailand aja ya? Udah gitu pake tambahan kata “free” lagi, padahal sudah ada ‘gratis’ di belakangnya!

Jadi bingung juga, kami tertipu harga & kata, tapi menikmati kelezatannya. Ya satu-satunya cara untuk menghapus kekesalan itu adalah dengan menulis kisahnya di sini. Jika ada yang penasaran dengan kenikmatan rasanya, ya silakan saja terkecoh, asal ikhlas… hehehe.

paket-ok2

Older Posts »